4 Urip Santoso, Op. Penguasaan tanah secara yuridis dilandasi oleh suatu hak yang dilindungi oleh hukum dan umumnya memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk menguasai tanah tersebut secara fisik. Hlm. Kang Mas K. H. Bahasa. Rp140. Oleh : Budi Harsono Info Katalog. 3 Tahun 1997 diatur prosedur pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atasHukum agraria Indonesia : sejarah pembentukan undang-undang pokok agraria, isi dan pelaksanannya | Perpustakaan Riset BPK RILebih lanjut Boedi Harsono menjelaskan perbuatan hukum mengenai tanah, tidak dengan sendirinya meliputi bangunan dan tanaman milik yang empunya tanah. Cet 8. 5 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UUPA dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, 2003, hlm. Menurut Boedi Harsono yang dimaksud dengan pendaftaran tanah adalah : “Merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan secara teratur, terus menerus untuk mengumpulkan, menghimpun dan menyajikan mengenai semua tanah atau tanah-tanah tertentu yang ada di suatu wilayah” Pengertian. Boedi Harsono, 2009, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan dan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta Hukum Tanah Perdata HB Dualisme Hukum: hukum barat (golongan Eropa dan Timur Asing) dan hukum adat (pribumi) Dualisme terjadi karena perbedaan hukum yang berlalu terhadap tanahnya. [4] Agraria/Kepala Badan Pertanahan Asas badan hukum Badan Pertanahan Nasional Bangunan atau Hak bekas pemegang Hak berlaku berlakunya bersangkutan bersifat Boedi Harsono boleh bumi Cukup jelas Ayat dasar diatur dalam Pasal diberikan dimaksud dalam Pasal ditetapkan Hak Gadai Gadai Hak Guna Bangunan hak menguasai Hak Milik hak penguasaan Hak Sewa. - Tipe Media. Rp50. masyarakat hukum adat mengandung 2 unsur yai tu: a. Dalam hukum tanah terdapat pengaturan mengenai berbagai hak penguasaan tanah. Keterbukaan Fikiran (Positif) • 10. A. 1 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan, 2005, Hlm. Menurut Boedi Harsono pendaftaran tanah adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan secara teratur dan terus-menerus untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan dan menyajikan data tertentu mengenai bidang-bidang atau tanah-tanah tertentu yang ada di suatu wilayah tertentu dengan tujuan tertentu. Budi. 1 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Jilid I, Hukum Tanah Nasional, Jakarta, Djambatan, 2005, Hlm 365 2 A. Rp140. Diha-rapkan, lewat penulisan buku dengan pendekatan biografi ini akan dapat dijelaskan berbagai dinamika Hukum. tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari, Pasal 1 huruf g menetapkan nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat di dalam daerah Provinsi. 278. , Pasal 48 63 Ibid. Hal. ruang yang ada di atasnya (Boedi Harsono, 1999:253). Institusi. 3 keterangan atau data tertentu yang ada di wilayah-wilayah tertentu, pengolahan, penyimpanan, dan penyajian bagi kepentingan rakyat dalam. Di kalangan teman sepermainannnya, beliau dikenal sebagai anak pemberani dan nakal. Secara umum sumber hukum agraria dapat dibedakan menjadi sumber hukum agraria yang tertulis dan yang tidak tertulis. Repository. E, lahir di Madiun, Februari 1946. 3 Boedi Harsono, 2008, Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan Undang- Undang Pokok Agraria, Isi, dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, hlm. cit. Subekti/Tjitosoedibjo (Kamus Hukum, 1969) menurut Boedi Harsono, memberikan arti yang luas pada Hukum agraria, karena mencakup seluruh ketentuan, baik hukum perdata, hukum tata Negara maupun hukum tata usaha Negara, yang mengatur hubungan-hubungan antara orang, termasuk badan hukum, dengan bumi, air dan ruang angkasa dalam seluruh. Hidup tak ubahnya seperti air. ID. 000. Menurut Boedi Harsono, dalam hukum adat perbuatan pemindahan hak (jual-bei, hibah tukar menukar) merupakan perbuatan hukum yang bersifat tunai. Edisi: Hukum agraria Indonesia : himpunan peraturan-peraturan hukum tanah / oleh Prof. E. Organisasi ini digagas oleh Wahidin Sudirohusodo. 15 6 Van Dijk, 2006, Pengantar Hukum Adat Indonesia,. untuk membuktikan bahwa pemberi Hak Tanggungan berwenang atas objek Hak Tanggungan selain melihat pada sertifikat hak atas tanahnya,346. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi, Dan PelaksanaannyaSURYA. Imam Koesoepangat (peletak dasar reformasi ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate ) ini, layaknya sebagai manusia lumrah. Menurut hemat kami, Hak Tanggungan juga dapat dibebankan pada Hak Pakai atas tanah Hak Pengelolaan. Harga Buku Hukum Agraria Sejarah Dan Himpunan 2 Buku By Prof Budi Harsono SH. 6 Ibid. 224 Tahun 1961 tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian gantiBoedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya) Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Djambatan, Jakarta, 2008, halaman 164. !! Universitas Indonesia ! 12! (2) disebutkan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjangBoedi Harsono. , UUPA Sejarah Penyusunan dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta • Maria SW Sumardjono. 2: Cet. 02HUKUM PERJANJIAN INDONESIA DAN COMMON LAW-HARDJIAN RUSLI:. terdiri atas: 1. Boedi Harsono menyatakan bahwa Hak Pengelolaan pada hakekatnya bukan hak atas tanah melainkan merupakan “gempilan” Hak Menguasai dari Negara. VI/No. Imported from Scriblio MARC record . Di tangannya Persauadaraan Setia Hati Terate mengalami perkembangan yang sangat pesat dari 56 Cabang menjadi 300 Lebih Cabang. 176-178. Kedua, hak kepala adat dan para tetua adat yang bersumber dari hak ulayat yang bersifat publik, dan ketiga, hak-hak atas tanah individual (hak milik) yang baik langsung maupun tidak langsung berasal dari. 20 status atau kedudukan hukum dari tanah yang dipunyai, mengenai letak, luas dan batas-batasnya, siapa yang memiliki dan apakah ada beban-beban diatasnya. Dengan demikian maka yang dipunyai dengan hak atas tanah itu adalah tanahnya dalam arti sebagian tertentu dari permukaan bumi. Kenangan Masa Kecil. Jakarta: Djambatan, 1999. Tunik hanya sebagai ibu rumah tangga. Boedi Harsono di Bursa Buku Bandung. , Pasal 1 ayat 4 jo Pasal 4 ayat 1. 000. 72 . Cit. 3 erat. [7] Dalam pasal 41 Ketetapan MPR No. T. oleh Boedi Harsono, Ibid, hlm, 19-34. 5Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang- Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya , Djambatan, Jakarta, 2007, hlm. Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Penertbit Djambatan, Edisi Revisi 1999, hlm. Boedi Harsono, pakar hukum agraria Universitas Trisakti, menyampaikan pandangan itu ketika tampil sebagai ahli dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/11). P. Menurut Boedi Harsono, dengan berlakunya UUP, maka terjadilah perubahan yang fundamental pada hukum agraria di Indonesia, terutama hukum di bidang pertanhan. Jakarta. Penguasaan dalam Hukum Agraria menjadikannya dipercaya sebagai Penasihat Ahli Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Cit. Kelompok bidang hukum tersebut meliputi: a. Panggil : 346. 4-5. 23 Boedi Harsono (b), Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undangundang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Subyek dari hak ulayat adalah masyarakat hukum adat, baik yang bersifat teritorial (warganya tinggal di wilayah yang sama) maupun yang bersifat genealogik (warganya. Beliau menyatakan bahwa Hak Pengelolaan dalam sistematika hak penguasaan atas tanah tidak dimasukkan dalam golongan hak-hak atas tanah, melainkan merupakan “gempilan” hak menguasai negara atas tanah. 2: Cet. Hak membuka tanah dan hak memungut hasil hutan merupakan bentuk pengejawantahan hak ulayat. ke-14 Penerbit: Jakarta: Djambatan Tahun terbit: 2000 Jenis: Books - Textbook Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan Undang. 3. Lex Privatum Vol. Jakarta Pusat ucok riau (1) Buku HUKUM AGRARIA INDONESIA Prof. Pengertian hukum agraria secara sempit ialah bidang hukum yang mengatur mengenai hak-hak penguasaan atas tanah. pelimpahan dari HMN yang berkarakter publik. Bergerak mengalir dari hulu, berproses, menuju muara. Ia merupakan anak sulung dari enam bersaudara, dari keluarga sederhana dengan tingkat perekonomian pas-pasan. Cit, hal. Penerbit : Usakti Kota Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2013 Halaman : lxxx, 656 p. 2003. Cashback 3%. terletak di Gedung F, FHUI, Depok diresmikan oleh Dekan Fakultas Hukum UI, Topo Santoso dan Buntario Tigris. Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah . Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta tanah tertentu”. Kewenangan Negara dalam bidang pertanahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat 2 UUPA merupakan pelimpahan tugas bangsa untuk mengatur penguasaan dan memimpin penggunaan tanah bersama yang merupakan kekayaan nasioanal. Boedi Harsono. Perjuangan Bapak Hukum Agraria Prof. Misalnya persoalan tentang jaminan tanah untuk hutang, seperti ikatan kredit (credietverband), atau ikatan. 47 6 Rahmat Trijono, Hak Menguasai Negara di Bidang Pertanahan, (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2015), hlm. Boedi Harsono : EDISI: Cet. badan akta, yang terdiri dari : 1 komparisi 2 praemise 3 isi Akta c. 000. Soedargo Gautama, Tafsiran UUPA, PT. 5 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid I, Hukum Tanah Nasional, Jakarta, Jambatan, 1999, 280. : Penerbit Djambatan, 2008. Sumardjono mengatakan hak ulayat sebagaiProf. Mengapa Prof. PSHT merupakan perguruan bela diri pencak silat yang didirikan Ki. B. Volume 1 of Hukum agraria Indonesia: sejarah pembentukan undang-undang pokok agraria, isi, dan pelaksanaannya, Budi Harsono. , 1997. Inspirasi Hidup Sederhana Dari Cerita Kehidupan Beliau. SHOUL BAFAZA BARKAH (Pengembang Perumahan Griya Buana Bangetayu) pada tanggal 19 Mei 2017, pukul 11. Rp150. Boedi Harsono; Koleksi Nasional. Kelompok tersebut terdiri atas : Hukum Tanah, yang mengatur hak – hak penguasaan atas tanah, dalam arti permukaan bumi; Boedi Harsono membagi menjad dua pengertian landreform. Hak-hak atas tanah ciptaan pemerintah Hindia Belanda, berupa Agrarisch Eigendom (hak milik agraria) sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 51 ayat (7) IS, yang pengaturannya terdapat dalam Staatblad (Stb. Oleh karena tanah-tanah itu tanahHukum agraria Indonesia: sejarah pembentukan undang-undang pokok agraria, isi dan pelaksanaannya. 117, dan Landerijenbezitrecht (dikenal dengan sebutan “tanah-tanah Tionghoa”, karena. Jadi ada perkembangan subyek HPL yang awalnya hanya departemen, jawatan, dan daerah swatantra kemudian mengalami perkembangan: 1. Hukum Agraria merupakan satu kelompok berbagai bidang hukum yang masing-masing mengatur hak-hak penguasaan atas sumber-sumber daya alam tertentu. daya alam tertentu yang termasuk pengertian agraria. Harsono, Boedi, Masalah Hipotek dan Credietverband, Kertas Kerja pada Seminar tentang Hipotik dan Lembaga -lembaga Jaminan lainnya, BPHN,Binacipta, Bandung, 1998. Budi Harsono. , 1994, Djambatan edition, in Indonesian - Cet. Boedi Harsono, Hukum Agraria : Sejarah Pembentukan Undang-Vndang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid I Hukum Tanah National, Djambatan, Jakarta 1997 Djoni, S. U. 09s . Rp153. Rp79. Jakarta Timur BukuMurmerIndo (4)Budi Utomo. Second ed. Boedi Harsono di FHUI, Jumat . 000. Penerbit : Djambatan. hlm. 166. Namun, karakteristik masyarakat Papua yang memandang tanah secara religius ini sering tidak sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang sangat memerlukan tanah sebagai obyek. Gouwgiokssiong 1 Boedi Harsono, 2007, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi, dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, hlm. Boedi tampil sebagai ahli dalam perkara perdata gugatan PT. Jumlah Hlm : 31. Adapun, menurut Prof Boedi Harsono, UUPA telah mengakhiri kebhinekaan perangkat hukum yang mengatur bidang pertanahan dan menciptakan HTN yang tunggal yang didasarkan pada Hukum Adat. Hukum agraria Indonesia: Hukum tanah nasional. 29Hukum Agraria Indonesia/Boedi Harsono/Hukum Tanah Nasional, Buku. Kata Agraria menurut Boedi Harsono, berasal dari kata Agrarius Bahasa latin atau agar (bahsa yunani) yang artinya tanah pertanian. 33. xxxiii, 579 hlm. Rp45. Beliau diakui sebagai sosok yang mampu mengembangkan SH Terate dan menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak terkait. 23. Sementara itu Boedi Harsono (2012:272, mengemukakan bahwa hak dan kewajiban hak ulayat masyarakat hukum adat mengandung 2 unsur yaitu: a. Pengertian Tanah Wakaf. 7 rata-rata ulasan. Subjek : Land tenure--Law and legislation--Indonesia. Asas aman, dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa pendaftaran tanah perlu diselenggarakan jaminan kepastian, Mr. 1 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan, 2005, Hlm. Daftar Grid Visual Sortir. Sejarah penyusunan, isi dan pelaksanaannya. Hlm. Membahas pembaharuan hukum agraria, azas-azas Undang-undang pokok agraria (hukum agraria positif) bagian 1. 181. Mengenai jual beli hak atas tanah menurut Hukum Adat, Budi Harsono berpendapat bahwa dalam Hukum Adat “jual beli tanah” bukan perbuatan hukum yang merupakan apa. Hukum agraria Indonesia by Budi Harsono. Boedi Harsono menyatakan Domein Verklaring telah memperkosa hak-hak rakyat pribumi saat itu? Domein Verklaring (Pernyataan Kepemilikan) berbunyi bahwa semua tanah yang tidak dapat dibuktikan hak eigendom/kepemilikannya, adalah domein/milik Negara. co. Boedi Harsono. ,Politik Hukum Agraria, Cet 1, KonPres, Jakarta • Boedi Harsono. Rp50. Pendaftaran tanah diselenggarakan untuk menjamin kepastian hukum serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah. 4. Cashback 2%. Boedi Harsono. Lebih lanjut, Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono, pada tahun 1988 menyatakan bahwa UUPA merupakan pelaksanaan langsung dari pasal 33 UUD 1945 yang menjadi. Prof. Sementara itu Boedi Harsono (2012:272, mengemukakan bahwa hak dan kewajiban hak ulayat . Jakarta Selatan Nyingnyingbook's (19) Hukum Administrasi Negara (Edisi Revisi) - Ridwan HR. 12 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya, ( Jakarta : Djambatan, 2003) hal. Prof. Hlm 7Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia; Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaan (Djambatan 2005) Santoso U, Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah (Kencana 2010). Abstract. 7 Ibid. 5 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Hukum Tanah Nasional, Jilid 1, (Jakarta: Djambatan, 2003), hlm, 426. Hak ulayat masyarakat hukum adat, sebagai hak penguasaan yang. : Prof. 310519. Beberapa ahli hukum juga memberikan pendapatnya mengenai pengertian hukum agraria, yaitu sebagai berikut: Subekti: Title. 16 . 169 5 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Edisi Revisi, (Jakarta: Djambatan, 2003), hlm. Harga Hukum Agraria Indonesia Jilid 1 - Boedi Harsono. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, yang memandang Hak Pengelolaan (dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun) sebagai hak atas adalah suatu Boedi Harsono, “Kelemahan Pendaftaran Tanah dengan Sistem Publikasi Negatif”, Makalah disajikan pada Seminar Nasional Keefektifan Lembaga Rechtsverwerking Mengatasi Kelemahan Pendaftaran Tanah Dengan Sistem Publikasi Negatif” diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Trisakti, 20 Maret 2002, hal.